Kamis, 25 Oktober 2012

Layanan

 

PELAYANAN

Jenis Pelayanan
:
·      Unit rawat jalan
1.      Poli Umum
2.      Poli Gigi
3.      Poli KIA dan KB
4.      Poli Gizi
5.      Poli Lansia
6.      pelayanan imunisasi
7.      laboratorium
·      Unit rawat inap (24 JAM)
1.      UGD
2.      Rawat Inap
3.      Ruang Bersalin
Loket Pendaftaran
:
Senin – Kamis Pukul 07.00-12.00 WIB
Jumat - Sabtu Pukul 07.00-10.30 WIB
Persyaratan pelayanan
:

Untuk rawat jalan
·   Membawa kartu berobat untuk pasien umum  bagi yang sudah pernah berobat di Puskesmas Harapan
·   Membawa Kartu Jamkesmas bagi Pasien Jamkesmas
·   Membawa Kartu Askes untuk Pasien Askes
Untuk rawat inap
·  Untuk Pasien Umum tidak ada persyaratan untuk mendapatkan pelayanan rawat inap
·  Untuk Pasien Jamkesmas, untuk mendapatkan pelayanan rawat inap harus menyerahkan foto copy Kartu Jamkesmas dan KSK, bila tidak mempunyai Kartu Jamkesmas cukup dengan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari Kepala Desa dan KSK


UNIT RAWAT JALAN


POLI UMUM

* pemeriksaan dan pengobatan 
* Melaksanakan konseling penyakit
* Melakukan penatalaksanaan tindakan keperawatan
* Melakukan penatalaksanaan tindakan sMelaksanakan yok
* Penjaringan suspek TB paru
* Melakukan rujukan kasus ke fasilitas kesehatan yang lebih 
   tinggi secara tepat, cepat dan benar.
* Melaksanakan dan mengelola administrasi


POLI GIGI
  • Melaksanakan pemeriksaan dan pengobatan terhadap penyakit gigi dan mulut
  • Melakukan tindakan penambalan gigi
  • Melakukan tindakan pencabutan gigi
  • Melakukan tindakan pembersihan karang gigi
  • Melakukan konseling
  • Melakukan rujukan kasus ke fasilitas kesehatan yang lebih tinggi secara tepat, cepat dan benar

POLI KIA DAN KB
1. Poli Kesehatan Ibu Anak – Antenatal Neonatus Care (ANC)
  • ANC pada ibu hamil normal dan ibu hamil resiko tinggi
  • Penatalaksanaan ibu hamil resiko tinggi
  • ANC pada ibu hamil normal dan ibu hamil resiko tinggi
  • Penatalaksanaan ibu hamil resiko tinggi
  • Nifas
  • Melaksanakan perawatan nifas normal
  • Penanganan perdarahan post partum
  • Penanganan infeksi nifas
  • Pre-eklamsi / eklamsi nifas
  • Melakukan rujukan kasus resiko tinggi ke fasilitas kesehatan yang lebih tinggi secara tepat, cepat, benar.
2.   Poli Kesehatan Ibu Anak – Keluarga Berencana (KB)
  • Konseling pranikah
  • Konseling metode KB
  • Pelayanan KB kondom, pil injeksi, implant, IUD
  • Penatalaksanaan efek samping KB baik hormonal maupun non hormonal
  • Melakukan rujukan kasus KB ke fasilitas kesehatan yang lebih tinggi secara tepat, cepat dan benar.


POLI GIZI
http://alumnijurusand3gizisorong.files.wordpress.com/2011/11/bukugizidlm.jpg?w=530
  • Pendistribusian Vitamin A bagi bayi, balita dan bufas
  • Distribusi Fe untuk bumil dan bufas
  • Distribusi kapsul iodium
  • Penanganan gizi buruk
  • Konsultasi gizi
  • Pembinaan Kadarzi
  • Pembinaan posyandu
  • Sistem kewaspadaan pangan dan gizi
  • Melakukan rujukan kasus ke fasilitas kesehatan yang lebih tinggi secara tepat, cepat, benar

POLI LANSIA
Kegiatan poli lansia meliputi:
  • melaksanakan pemeriksaan dan pengobatan lansia
  • melakukan konseling penyakit
  • melakukan rujukan ke fasilitas kesehatan yang lebih tinggi secara cepat, tepat dan benar 



Pelayanan Imunisasi
  • imunisasi DT/TT anak sekolah
  • Pelayanan Pelayanan imunisasi bayi di posyandu dan puskesmas
  • Pelayanan imunisasi TT WUS , TT bumil, dan TT capeng
  • Pelayanan penanganan KIPI
  • Penyediaan ATK.
  • Pelaporan dan dokumentasi
  • Penyuluhan imunisasi
Pelayanan Obat
Pelayanan Laboratorium

Laboraturium ini memiliki berbagai alat yang mampu memenuhi kebutuhan didalam proses pengobatan untuk kesembuhan pasien. Disini anda bisa mencheck kadar gula, pemeriksaan urine, pemeriksaan TB dan berbagai metode yang dibutuhkan untuk sarana penunjang medis bagi pasien.

RAWAT INAP

UGD
Kegiatan:
¨Menerima pasien baru langsung dari masyarakat
¨Menerima pasien rujukan dari poli umum, bidan desa dan DPS
¨Menerima pasien KLL,kecelakaan kerja,gawat darurat,keracunan
¨Melaksanakan rujukan ke RSD dan Rawat inap puskesmas


Rawat inap

Sebagaimana PERATURAN DAERAH KABUPATEN BANDUNG NOMOR 15 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI PELAYANAN KESEHATAN PADA FASILITASPELAYANAN KESEHATAN MILIK PEMERINTAH DAERAH DI LUAR RUMAH SAKIT
Rawat inap di Puskesmas Rawat Inap hanya dapat dilakukan paling lama 5 (lima) hari. Apabila dalam waktu 5 (lima) hari pasien belum sembuh, maka pasien harus dirujuk ke Rumah Sakit dengan mengacu pada rujukan berjenjang, kecuali bila perkembangan kesehatan pasien membaik tetapi secara medis belum dapat dipulangkan



Ruang bersalin

Kegiatan:
¨Melakukan persalinan Normal
¨Menerima rujukan dari bidan desa
¨Melaksanakan rujukan ke RSD


Jenis Tarif Layanan
Jenis tariff berdasarkan  PERATURAN DAERAH KABUPATEN BANDUNG NOMOR 18 TAHUN 2001 TENTANG TARIF PELAYANAN KESEHATAN PADA UNIT/ INSTALASI KESEHATAN PEMERINTAH KABUPATEN BANDUNG DI LUAR RUMAH SAKIT

 rawat jalan di Poliklinik Umum/KIA-KB setiap kali kunjungan
Rp 2.000,- (Dua Ribu Rupiah)
rawat jalan di Poliklinik gigi meliputi administrasi, jasa pemeriksaan dan pengobatan
Rp 2.000,- (Dua Ribu Rupiah)
 rawat jalan Gawat Darurat, bila tidak disertai tindakan
Rp 4.000,00
jasa pemasangan IUD
Rp 10.000,- (Sepuluh Ribu Rupiah);
jasa pemasangan/pencabutan Implant
Rp 30.000,- (Tiga Puluh Ribu Rupiah)
Tarip jasa pelayanan KB Injeksi
Rp 2.000,- (Dua Ribu Rupiah)
kontrol IUD dan pelayanan efek samping
Rp 5.000,- (Lima Ribu Rupiah)
Besarnya tarip jasa pemeriksaan kesehatan untuk maksud­maksud tertentu (Keuring) di Puskesmas ditetapkan sebagai berikut :

1.     Pemeriksaan kesehatan untuk maksud melanjutkan pendidikan
2.     Pemeriksaan untuk melamar pekerjaan
3.     Pemeriksaan kesehatan untuk kepentingan perusahaan asuransi jiwa bagi calon pemegang polis berlaku ketentuan dari masing-masing perusahan
4.      pemeriksaankesehatan untuk calon jemaah haji ditentukan sebagai berikut:
1.     Tingkat Puskesmas\
2.     Kabupaten,   Khusus untuk pemeriksaan laboratorium dan kesehatam penunjang lainnya disesuaikan dengan tarif yang berlaku
5.     pemeriksaan kesehatan calon pegawai negeri sesuai ketentuan
6.     pengamatan penyakit menular melalui pemeriksaan kesehatan bagi callon TKI

0
Rp.5000
Rp.25000




Rp. 30.000
Rp.50000


Rp.20000
Tarif rawat inap
·       Tempat:
Kelas A
Kelas B
·       Jasa Perawatan:
Kelas A
Kelas B


Rp.20000
Rp.15.000

Rp.4000
Rp.3000
Jasa Persalinan
Meliputi
1.     Perawatan ibu  Rp.30.000
2.     Perawatan bayi Rp 22.500
3.     pemakaian obat-obat khusu Rp.26.000
4.     cucian Rp.5000
5.     Jasa pertologan persalinan untuk bidan Rp.30.000
6.     jasa pertolongan untuk dokter Rp.50.000
7.     Perawatan oleh bidan Rp.20.000
8.     ruang bersalin Rp.15.000
9.     kartu ibu Rp.1000
10.   kartu anak Rp.500
Rp.150.000


Tarip jasa tindakan kebidanan dan penyakit kandungan tindakan bedah di Puskesmas dengan tempat perawatan ditetapkan sebagai berikut
1.     Kuret
2.     Placenta Manual
3.     Vacum Ekstraksi/Forcep
4.     Incubator
5.     Deptone
6.     Suction

Rp.100.000
Rp.50.000
Rp.200.000
Rp.40.000/hari
Rp. 4.000
Rp.10.000
Tarip tindakan medis di Puskesmas Dengan tempat Perawatan dan di Unit rawat Darurat ditetapkan sebagai berikut :
1.     Erastio Portionis Uteri...............................................   Rp 10.000,
2.     Perawatan luka tanpa jahitan ................................    Rp   5.000
3.      Perawatan luka dengan jahitan ............................    Rp 10.000,
4.     .Perawatan luka lebih dari 5 jahitan tiap jahitan ...  Rp 2.000,
5.     Insisi Abses..................................................................  Rp 10.000,
6.     .Insisi Abses besar..................................................     Rp 15.000,
7.     Eksterpasi...............................................................        Rp 25.000,-
8.     Eksterpasi besar lain...........................................         Rp 40.000,
9.     Khitan (sirkumsisi).....................................................   Rp 60.000,
10.   .Bilas Cerumen prop/GMP............................. …..       Rp 10.000,
11.   Tindik....................................................................           Rp 10.000,-
12.   Katerisasi.............................................................           Rp 10.000,
13.   Lavement pengobatan............................................     Rp 10.000,-
14.   .Glycerin Spuit ...................................................            Rp 10.000,
15.   Insisi Hordeolum................................................          Rp 15.000,
16.   Ekstraksi benda asing di telinga./hidung.….          Rp 15.000,-


Tarif jasa tindakan dengan tempat perawatan
1.     Suntikan
2.     Infus
3.     Transfusi
4.     Venaseksi
5.     sonde hidung (dewasa)
6.     bilas lambung (dewasa)
7.     punksi lumbal
8.     katerisasi kandung kencing
9.     lavement pengobatan
10.   resusitasi

Rp.2000
Rp.2500
Rp.2500
Rp.5000
Rp.10.000
Rp.10.000
Rp.10.000
Rp.10.000
Rp.15.000



ALUR PELAYANAN 

Fasilitas

Dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman, Puskesmas Harapan telah dilengkapi dengan:
  • Ruang tunggu yang memadai dilengkapi sarana televisi, tempat parkir kendaraan roda dua dan empat
  • Untuk pelayanan rawat inap
  • Ruang IGD dan laboratorium 
  • Mobil Ambulance yang selalu standby mengantarkan pasien (merujuk) serta sarana mobilisasi segala kegiatan puskesmas. 

Tidak ada komentar: